Berharap Teguhkan Proporsional Terbuka
Minggu, 19 Februari 2012 – 16:48 WIB
Nah, lanjut SDA, inilah yang memotivasi PPP agar ambang batas parlemen atau parliamentary treshold tidak terlalu tinggi yang menyebabkan hilangnya puluhan juta suara rakyat dalam pemilu. PPP juga ingin semuanya proposional agar tidak terjadi pembelotan aspirasi. "Karenanya angka 2,5 persen paling akomodatif dan ideal," tegas SDA yang juga Menteri Agama RI, itu.
Dijelaskan SDA, menaikkan PT hanya akan mengingkari dan menghilangkan suara dari puluhan juta rakyat Indonesia. Di samping itu, PPP juga memertimbangkan berapapun PT yang diputuskan nanti sebagai persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, PPP yakin rakyat banyak pilihan dan tidak tersandera pada pilihan partai politik dominan yang kadang memunculkan hal yang tidak sesuai dengan kehendak bangsa.
JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan pemerintah dan DPR agar dari Undang-undang (UU) Pemilu yang nanti disahkan, dapat dijamin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB - Pilkada
Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:30 WIB - Politik
Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB