Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong mengatakan negaranya tidak akan lagi menjadikan hubungan seksual sesama pria sebagai tindakan kriminal. Namun ia tidak berencana mengubah definisi pernikahan sebagai pria dan wanita.
Kelompok LGBTQ menyambut baik keputusan PM Loong untuk mencabut Pasal 377 A Kitab Pidana, aturan yang berasal dari era kolonial yang menghukum hubungan seksual sesama pria.
Namun kelompok tersebut juga menyampaikan keprihatinan karena belum disetujuinya pernikahan sesama jenis kelamin akan tetap memperkuat diskriminasi di dalam masyarakat.
Dalam pidato di peringatan hari Kemerdekaan Singapura ke-57, PM Loong mengatakan masyarakat Singapura, khususnya anak-anak muda semakin menerima keberadaan kelompok homoseksual.
"Saya percaya ini adalah hal yang benar untuk dilakukan dan sesuatu di mana kebanyakan warga Singapura akan menerima," katanya, Minggu kemarin (21/08).
Masih belum jelas bagaimana persisnya Pasal 377A tersebut akan dikeluarkan dari Kitab Hukum Pidana Singapura.
Singapura menjadi negara terbaru di Asia yang mengakhiri proses kriminalisasi terhadap kelompok LGBTQ.
Di tahun 2018, Pengadilan Tinggi India menghapus aturan terakiat hubungan seksual sesama jenis yang berasal dari zaman kolonial.
Hubungan seksual sesama pria mungkin tak akan lagi dianggap sebagai tindakan kriminal di Singapura, tapi definisi pernikahan belum ada rencana akan diganti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
Senin, 10 Maret 2025 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Humaniora
Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
Jumat, 14 Maret 2025 – 13:01 WIB - Hukum
Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
Jumat, 14 Maret 2025 – 10:47 WIB - Olahraga
Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib
Jumat, 14 Maret 2025 – 12:40 WIB - Liga Indonesia
Juru Kunci Liga 1 Tembus Semifinal AFC Challenge League
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:11 WIB