Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong mengatakan negaranya tidak akan lagi menjadikan hubungan seksual sesama pria sebagai tindakan kriminal. Namun ia tidak berencana mengubah definisi pernikahan sebagai pria dan wanita.
Kelompok LGBTQ menyambut baik keputusan PM Loong untuk mencabut Pasal 377 A Kitab Pidana, aturan yang berasal dari era kolonial yang menghukum hubungan seksual sesama pria.
Namun kelompok tersebut juga menyampaikan keprihatinan karena belum disetujuinya pernikahan sesama jenis kelamin akan tetap memperkuat diskriminasi di dalam masyarakat.
Dalam pidato di peringatan hari Kemerdekaan Singapura ke-57, PM Loong mengatakan masyarakat Singapura, khususnya anak-anak muda semakin menerima keberadaan kelompok homoseksual.
"Saya percaya ini adalah hal yang benar untuk dilakukan dan sesuatu di mana kebanyakan warga Singapura akan menerima," katanya, Minggu kemarin (21/08).
Masih belum jelas bagaimana persisnya Pasal 377A tersebut akan dikeluarkan dari Kitab Hukum Pidana Singapura.
Singapura menjadi negara terbaru di Asia yang mengakhiri proses kriminalisasi terhadap kelompok LGBTQ.
Di tahun 2018, Pengadilan Tinggi India menghapus aturan terakiat hubungan seksual sesama jenis yang berasal dari zaman kolonial.
Hubungan seksual sesama pria mungkin tak akan lagi dianggap sebagai tindakan kriminal di Singapura, tapi definisi pernikahan belum ada rencana akan diganti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
- ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
Jumat, 07 Maret 2025 – 22:00 WIB - ABC Indonesia
Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
Kamis, 06 Maret 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
Kamis, 06 Maret 2025 – 22:48 WIB
- Humaniora
10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:14 WIB - Legislatif
Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:16 WIB - Seleb
Wendi Cagur Dilarikan Ke Rumah Sakit Pakai Ambulans, Ada Apa?
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:00 WIB - Jatim Terkini
Terungkap, Inilah Identits Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Jagir Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025 – 19:07 WIB - Bulutangkis
All England 2025: Putri KW Memukul Unggulan ke-8
Selasa, 11 Maret 2025 – 20:14 WIB