Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beri Uang Tutup Mulut Rp 20 Ribu, Ayah Cabuli Anak Tiri

Minggu, 12 Mei 2019 – 07:26 WIB
Beri Uang Tutup Mulut Rp 20 Ribu, Ayah Cabuli Anak Tiri - JPNN.COM
Polisi tangkap pelaku pencabulan anak. Foto : JPG/Pojokpitu

Menurut Ipda Yulistiana, setiap bersetubuh, pelaku memberi uang Rp 20 hingga Rp 50 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapa pun.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81-82 juncto 76D-76E, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara," tegas Ipad Yulistiana. (pul/jpnn)

Pelaku memberi uang Rp 20 hingga Rp 50 ribu agar korban aksi cabulnya tidak bercerita kepada siapapun.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close