Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berikan Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Hal Ini

Sabtu, 04 November 2023 – 17:14 WIB
Berikan Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Hal Ini - JPNN.COM
Ketua MPR RI l Bambang Soesatyo kembali mengajar para mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Foto: dok MPR Ri

Wakil Ketua Umum Golkar itu menjelaskan, tidak hanya di MK, lembaga penegak kode etik juga terdapat di berbagai lembaga negara.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Ada juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa dan memutus aduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Maupun Komisi Yudisial (KY) untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim; menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung serta menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Dalam Konvensi Nasional tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diselenggarakan MPR RI, KY, DKPP, dan pihak terkait lainnya, telah diusulkan pentingnya Indonesia membentuk Mahkamah Etik (peradilan etik)," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD itu menerangkan, Mahkamah Etik akan menjadi ujung dari proses penegakan etik.

Sehingga setiap putusan etika yang diputuskan berbagai penegak kode etik yang terdapat di berbagai lembaga negara maupun organisasi profesi, tidak lagi dihadapkan dengan peradilan umum.

Para pencari keadilan yang divonis bersalah secara etika oleh masing masing penegak kode etik, bisa mengajukan banding di Mahkamah Etik.

Ketua MPR RI l Bambang Soesatyo kembali mengajar para mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close