Berikan Nomor Rekening Bukan Gratifikasi
Aspidus Kejati Lampung Dinilai Hanya Langgar DisiplinSenin, 09 Mei 2011 – 10:57 WIB
Dalam prosesnya nanti, tambah Marwan, pihaknya akan turun ke daerah untuk mengumpulkan data dan keterangan. Menurutnya, pemeriksaan para saksi nantinya dilakukan di Kejari Kotaagung atau Kejati Lampung.
Meski demikian, mantan Jampidsus Kejagung ini belum memberikan kepastian kapan pemeriksaan itu dapat terlaksana. Namun, Marwan berjanji dilakukan secepatnya. "Paling lama dua minggu setelah surat perintah ditandatangani," tandas dia.
Selain itu, yang menjadi pertimbangan Marwan untuk menunda pemeriksaan terhadap asisten pidana khusus Kejati Bengkulu ini karena yang bersangkutan baru menempati posisi barunya.