Berikut Daftar Kawasan Keramaian di Jakarta yang Ditutup
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara sejumlah area publik dan destinasi wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Penutupan dilakukan pada 25 Desember 2020, 31 Januari 2020, dan 1 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan massa pada masa libur Nataru 2021.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, selain penutupan, pihaknya juga melakukan pengetatan dengan menyiagakan personel guna mencegah adanya kerumunan.
"Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan atau event dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Berikut daftar kawasan atau lokasi area publik yang ditutup dan dijaga ketat:
1. Kawasan Jl. Thamrin - Sudirman
2. Kawasan Monas