Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berikut Skema Pemulangan Jemaah Umrah dari Arab Saudi

Kamis, 05 Maret 2020 – 14:24 WIB
Berikut Skema Pemulangan Jemaah Umrah dari Arab Saudi - JPNN.COM
Ilustrasi Umrah. Foto/ilustrasi: Arief Budiman/Radar Solo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data kepulangan jemaah umrah dari Arab Saudi, pascapenanguhan sementara akses masuk ke negara itu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, hingga Rabu (4/3), ada lebih 18 ribu jemaah umrah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi.

Mereka adalah jemaah yang berangkat sebelum dikeluarkannya aturan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi.

"Sampai hari ini (Rabu-red), tercatat ada 18.589 jemaah umrah yang berada di Arab Saudi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, sebagaimana diberitakan laman kemenag.go.id.

Menurut Arfi, mereka akan dipulangkan secara bertahap setelah menyelesaikan rangkaian perjalanan dan ibadah umrahnya sesuai paket masing-masing.

Pada Rabu kemarin misalnya, data kepulangan tercatat mencapai 4.763 jemaah. Mereka dibawa oleh 13 maskapai penerbangan, yaitu: Air Asia, Citilink, Emirates Airlines, Ethiopian Airlines, Etihad Airways, Flynas Airlines, Garuda Indonesia, Lion Air, Malaysia Airlines, Oman Air, Saudi Arabian Airlines, Srilankan Air, dan Turkish Airlines.

"Sebagian ada yang penerbangan langsung ke beberapa bandara di Indonesia, sebagian lainnya transit di Kualalumpur, Dubai, Addis Ababa, Abu Dhabi, Singapura, Turki, dan Queen Alia," tutur Arfi.

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, berdasarkan data Siskopatuh, pemulangan jemaah umrah Indonesia yang saat ini masih di Saudi berakhir 15 Maret mendatang.

Mereka adalah jemaah yang berangkat sebelum dikeluarkannya aturan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close