Beristri Tiga, Kades Didesak Mundur
Ogah Mundur karena Nyalon Sudah Habis Rp350 JutaSelasa, 25 Juni 2013 – 09:30 WIB
"Pak kades kan public figure meskipun didesa yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat, nah karena sudah tidak patut lagi maka kami minta dengan kesadarannya untuk meletakan jabatannya yang mulia itu," tandas dia.
Selain melanggar norma dan etika kades Gebangsari juga diduga melanggar hokum karena mempunyai identitas ganda yakni KTP yang beralamat di Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan dan Desa Gebangsari Kecamatan Tambak.
"Kami punya bukti kopiannya dan KTP itu masih berlaku hingga November 2013 mendatang. Selain itu kita juga sudah temukan pernikahan yang bersangkutan pada 2008 atau satu tahun setelah menjadi kades Gebangsari,"bebernya.