Berita Duka, Bripka Manik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang anggota polisi bernama Bripka Manik meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) memimpin langsung pemakaman jasad almarhum.
Pemakaman berlangsung dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau, Minggu, prosesnya dibantu tim medis RSUD Siti Aisyah dan Damkar Lubuklinggau.
“Selain berbelasungkawa, saya juga putuskan memimpin langsung pemakaman almarhum karena sudah kewajiban seorang pemimpin," ujar AKBP Mustofa usai pemakaman.
Ia menerima kabar anggotanya yakni Bripka Manik meninggal pada pukul 13.00 WIB setelah beberapa pekan menjalani perawatan sebagai PDP COVID-19.
Namun almarhum belum dinyatakan positif atau negatif COVID-19 karena belum mendapat informasi akurat dari rumah sakit, kata dia.
Sebelum meninggal almarhum bertugas di UR Dokkes Polres Lubuklinggau dan diketahui memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis, almarhum juga masih berstatus lajang.
“Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Sementara kasus COVID-19 di Kota Lubuklinggau yang telah berstatus zona merah kembali bertambah menjadi 55 kasus pada 24 Mei 2020 dan masih berada di peringkat kedua kasus positif COVID-19 paling banyak di Sumsel.