Berita Duka: Ibu Sarwati Meninggal Dunia
Sabtu, 11 Juli 2020 – 05:31 WIB
“Kasus ini masih kami selidiki, pengemudi kendaraan roda empat juga sedang kita (polisi) mintai keterangan,” kata AKP Usman menambahkan.
Dalam perkara tersebut, pengemudi kendaraan roda empat, Wandi, warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No. 22 /2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (antara/jpnn)