Berita Duka, Kepala PPATK Wafat
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal hari ini, Sabtu (14/3). Meninggalnya pria yang akrab disapa Badar itu turut membawa duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Humas PPATK Ria Tanjung Sari mengatakan, pria kelahiran Palembang, 29 Maret 1957 itu meninggalkan empat orang keluarga inti. "Meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak," kata dia.
Ria melanjutkan, riwayat pengabdian almarhum sebagai abdi negara terbentang sejak memulainya di Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PPATK. Almarhum antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK, hingga Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.
"Presiden RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2016 melantik almarhum sebagai Kepala PPATK periode 2016-2021 bersama dengan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae," jelas Ria.
Menurut Ria, Badar sosok yang terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK. Bagi Badar, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya.
Karena itu, kata Ria, hal itu yang mendorong Badar terus menyuarakan kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.
"Selamat jalan, Pak Badar. Terima kasih kami atas segenap keteladanan, kerja keras, dan pengabdianmu," kata Ria. (tan/jpnn)