Berita Duka: Nurti Mahayoni Meninggal Dunia, Mengenaskan!
jpnn.com, BULELENG - Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Jro Mangku Ketut Nurti Mahayoni, 59, yang terjadi di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, pada Sabtu (29/6) lalu.
Polisi mengklaim masih menanti hasil autopsi sebagai salah satu alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Berita Duka: Oknum Anggota TNI AD Meninggal Dunia
Saat ini pelaku Jro Mangku Nyoman Sumerta, 68, masih diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
“Belum tersangka. Kami tunggu saksi-saksi dan alat bukti. Sementara baru tiga saksi. Kami tunggu hasil autopsinya dulu. Karena penyebab kematian yang tahu itu kan dokter ahli,” kata Iptu Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng kemarin (30/6).
Polisi juga masih enggan membeber motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan pelaku maupun saksi-saksi.
Iptu Sumarjaya juga menyebut penyidik akan segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, terhadap kasus tersebut. Motif pembunuhan pun akan disampaikan setelah gelar perkara dilakukan.