Berita Duka: Politikus Partai Demokrat Meninggal di Lapas
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 19:10 WIB
Terdakwa Mustofawiyah dihukum membayar uang pengganti Rp480 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Mustofa terbukti menerima uang Rp480 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
Uang tersebut diberikan agar memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: