Berita Duka, Putra Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal Akibat Terpapar Covid-19
jpnn.com, SURABAYA - Putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono (DH), Akbar Bram Mahaputra, meninggal dunia, Sabtu (31/7), pada usia 30 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya karena terserang Covid-19.
Bambang DH, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebar pesan ke grup WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya. "Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Dia mengatakan Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada pukul 04.50 WIB, setelah dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Menurut Syukur, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina itu selain terserang Covid-19 juga sakit lambung.
"Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun, karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.
Syukur menjelaskan bahwa Bram terserang Covid-19 setelah ibunya, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina, dan ayahnya, Bambang DH, dikonfirmasi terinfeksi virus corona.
Setelah dikonfirmasi terserang Covid-19 Bambang DH dan istrinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.