Berita Terbaru Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
Minggu, 15 April 2018 – 00:45 WIB
Tujuan ketiga, memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB No. 22/2018 tersebut, penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, obyektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif.
“Jangan percaya dengan bujuk rayu oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan dalam seleksi ini. Apalagi kalau oknum itu minta sejumlah uang. Jangan percaya,” tegas Herman. (esy/jpnn)