Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terbaru Soal Rani Lapor Polisi Bilang Suami Disekap Tetangga karena Persoalan Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2020 – 01:05 WIB
Berita Terbaru Soal Rani Lapor Polisi Bilang Suami Disekap Tetangga karena Persoalan Narkoba - JPNN.COM
Pelaku penyekapan yakni Rudi dan Budi saat diamankan Subdit III Jatanras Polda Sumsel di lokasi. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku penculikan dan penyekapan terhadap Beni Purwanto, 32, Jumat (22/5/2020) siang.

Keberadaan korban Beni ditemukan di rumah tetangganya Wahyu yang berada tidak jauh dari rumah korban di Jl Perintis Kemerdekaan, Lr Manggar 2, RT 15/04, Boombaru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang.

Dua pelaku yakni RA alias Rudi, 48, dan AB alias Budi, 37, tak berkutik setelah ditangkap saat menjaga pintu rumah tempat korban Beni disekap.

Kasus penyekapan itu terungkap setelah dilaporkan Meta Maharani, 22, istri korban ke Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2020) siang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap dua pelaku penyekapan.

“Dari penyelidikan, korban diculik sudah lewat 24 jam. Sehingga unsur perampasan kemerdekaan sudah terpenuhi. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Hisar.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami motif penculikan apakah terkait narkoba atau tidak. Dalam pengembangannya ternyata korban Beni merupakan DPO Polsekta IT II Palembang karena kasus kepemilikan narkoba.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel. Dan hasil pemeriksaan urine dua pelaku maupun korban ketiganya positif narkoba. Korban Beni ternyata DPO Polsek IT II dalam kasus narkoba, nanti penyidiknya akan menjemput ke sini,” terangnya.

Jajaran Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku penculikan dan penyekapan terhadap Beni Purwanto, 32, Jumat (22/5/2020) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close