Berita Terbaru terkait Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer K2 masih menunggu seluruh pemda mengajukan lagi usulan formasi, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji.
Hingga saat ini, hanya hasil seleksi formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu. Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing.
Mengingat, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50% dari total anggaran yang ada.
Makanya, masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya, formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?
”Batas penerimaan usulan selambat-lambatnya hari ini (kemarin, Red),” ucap Kabiro Humas BKN Muhammad Ridwan.
Secara sistem, lanjut dia, SSCASN sudah bisa mengumumkan hasil seleksi tersebut. Dengan catatan, pemda sudah memenuhi usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 13 Maret pukul 10:00 WIB sudah 89 persen pemda yang menyampaikan usulan formasi dan kesanggupan pembiayaan APBD untuk gaji PPPK 2019 tahap satu.