Berita Terkini Kasus Briptu Christy dari Kombes Abraham

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Seusai ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam Polda Sulut sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kombes Abraham menyebut Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kombes Hadi Ungkap Fakta Ini
Setelah ditangkap di Jakarta, ada sanksi berat menanti Briptu Christy.
Polwan cantik itu terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. (cr3/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: