Berita Terkini Kasus Haris Azhar dan Fatia dari Kombes Zulpan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Haris Azhar dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabar terakhir, Haris dan Fatia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/1). Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan.
Pemeriksaan keduanya pun sempat diwarnai drama penjemputan paksa oleh polisi.
Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Haris dan Fatia dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan.
Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.
Dia beralasan proses hukum yang berlangsung terhadap kliennya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya, dipaksakan.