Berita Terkini Penembakan Najamuddin Sewang oleh Oknum Polisi
Saat penyidikan diketahui motif penembakan itu cinta segitiga antara korban Najamudin Sewang, Muh Iqbal Asnan (MIA) dengan wanita berinisial R atau Rachmawati, pegawai Dishub Makassar.
MIA yang merupakan Kasatpol PP Makassar ditetapkan sebagai otak pelaku penembakan yang menewaskan korban.
Sementara oknum polisi berinisial SL juga ditetapkan sebagai eksekutor penembakan, sementara lainnya ikut berperan membantu pelaku dalam kasus itu.
Kombes Budhi memastikan bakal ada sanksi berat bagi oknum polisi yang terlibat kasus penembakan itu.
Baca Juga: Polri Berkoordinasi dengan FBI untuk Menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Hasilnya
"Kami akan proses bahkan sanksinya bisa lebih berat. Tidak ada yang kami tutupi, kami tindak sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Pada kasus itu polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit motor, rekaman CCTV, senjata api beserta 53 peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm, tiga selongsong peluru airsoft gun serta satu proyektil peluru ditemukan di tubuh korban. (ant/fat/jpnn)