Berita Terkini Pengeroyokan Ade Armando dari Kombes Zulpan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap tujuh tersangka pengeroyok dan provokator kasus penganiayaan pegiat media sosial Ade Armando.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan para tersangka pengeroyokan Ade Armando tersebut sudah diperiksa dan ditahan.
Ketujuh tersangka itu ialah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Maskos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.
"Kemudian yang terkait provokasi satu orang yaitu Arif Ferdiani," ujar Zulpan, Senin (18/4).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menyebut masih ada dua pelaku lain yang diburu polisi.
"Masih dikejar itu dua orang lagi yaitu Ade Purnama dan oknum yang memakai topi," ujar Zulpan.
Sebelumnya polisi menggunakan teknologi face recognition untuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Identifikasi itu dilakukan berdasarkan video yang beredar di media sosial saat demo depan Gedung DPR RI pada Senin, (11/4).