Berkas Afriyani Masih di Kejaksaan
Minggu, 04 Maret 2012 – 07:02 WIB
Jika nanti berkasnya P-21, Afriyani dan teman-temannya akan dilimpahkan ke kejaksaan dengan status sebagai tahanan kejaksaan. "Untuk kasus lalu lintasnya juga sudah maju berkasnya," kata Rikwanto.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas memang memeriksa Afriyani terpisah dengan kasus narkobanya. "Kalau yang lakalantasnya baru beberapa hari yang lalu, mungkin perlu waktu untuk dicek berkasnya," kata alumnus Akpol 1988 ini.
Afriyani adalah sopir Xenia maut yang menewaskan sembilan orang sekaligus dalam tragedi Minggu pagi di dekat Tugu Tani, Jakarta 22 Januari 2012. Melaju tanpa kendali karena pengaruh ekstasi, Afriyani hilang kontrol. Dia sempat menginjak rem namun ternyata justru menginjak gas dan menambah laju mobil. (rdl)