Berkas Dhawiya Zaida Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas perkara Dhawiya Zaida dan kekasihnya Muhammad ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur setelah dinyatakan lengkap.
Suwondo mengatakan, pelimpahan berkas perkara tersangka sudah masuk tahap kedua.
“Iya Dhawiya dan pacarnya akan dilimpahkan hari ini. Mereka akan dilimpahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin(28/5).
Seperti diketahui, Dhawiya Zaida ditangkap pihak kepolisian di rumahnya Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan anak dari ratu dangdut tersebut berawal dari penangkapan pacarnya bernama Muhammad yang menaruh sabu di gesper celananya untuk mengelabuhi petugas.
Dari tangan Muhammad, polisi mengamankan 0,38 gram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, polisi ditunjukan ke kamar Dhawiya dan ditemukan bahwa Dhawiya dan kakak serta Iparnya di dalam kamar.
Dari penangkapan Dhawiya, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram dari dalam dompet berwarna silver. Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 buah alat hisap sabu, 9 cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 2 buah hp, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung aluminium foil, 1 timbangan digital, 1 buku tabungan atas nama Dahlia.(fir/pojoksatu)