Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Dilengkapi, Mantan Dirut PLN Segera Diadili

Kamis, 21 Juli 2011 – 22:33 WIB
Berkas Dilengkapi, Mantan Dirut PLN Segera Diadili - JPNN.COM
Eddie Widiono.
Namun Maqdir memastikan bahwa lambatnya proses penyidikan itu karena memang banyak saksi yang harus diperiksa. "Sekitar 100 orang diperiksa sebagai saksi dan itu saya kira yang menjadi penyebab kenapa ini menjadi lama," ucapnya.

Maqdir juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menyiapkan saksi-saksi yang meringankan pada proses persidangan nanti. "Termasuk saksi ahli, tapi nanti semua di persidangan," sambungnya.

Seperti diketahui, Eddie ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2010 lalu. Pemilik nama Eddie Widiono Suwondho itu terbelit kasus korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang yang berlangsung tahun 2002-2006.

Dalam proyek itu, negara dirugikan sekitar Rp 45 miliar. Oleh KPK, Eddie dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono yang menjadi tahanan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK), tak lama lagi bakal segera diadili.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close