Berkas Dilengkapi, Nunun Segera Diadili
Kamis, 09 Februari 2012 – 00:09 WIB
Setelah dinyatakan P21, maka penuntut umum KPK memiliki waktu selama dua pekan untuk membuat surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.(ara/jpnn)
Setelah dinyatakan P21, maka penuntut umum KPK memiliki waktu selama dua pekan untuk membuat surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News