Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini
Rabu, 03 Januari 2024 – 16:52 WIB
Selanjutnya, jaksa selama tujuh hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: