Berkas Mantan Dirut Merpati Dilimpahkan ke Tipikor
Rabu, 27 Juni 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Berkas korupsi mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan dan mantan General Manager Merpati Tony Sudjiarto telah diserahkan kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor. Meski dilimpahkan, status tahanan rumah Hotasi dan Tony tak dicabut. "Kalau kemudian status tahanannya diganti, itu terserah hakim Tipikor. Yang pasti waktu kita tangani keduanya tahanan kota," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Rabu (27/6).
Adi menambahkan, berkas Tony dilimpahkan pada Kamis (21/6), sementara Hotasi sehari kemudian. Selepas pelimpahan, lanjut Adi, pihaknya kini tinggal menunggu penetapan hari sidang dari pengadilan.
Disebutkan pula, keduanya akan dijerat dakwaan subsideritas karena diduga terlibat korupsi dalam penyewaan dua unit pesawat Boeing 737 TALG USA yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai USD 1 juta pada tahun 2006 lalu. Sementara untuk Guntur Aradea, lanjut Adi, penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan.
JAKARTA - Berkas korupsi mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan dan mantan General Manager Merpati Tony Sudjiarto telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Humaniora
Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB - Hukum
Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Jabar Terkini
Komentar Dosen UIKA Bogor Soal Pro-Kontra Larangan Study Tour di Sekolah
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:30 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB