Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
Senin, 29 April 2013 – 07:08 WIB
Dalam perjalanannya, KPK juga menetapkan LHI sebagai tersangka pencucian uang. KPK menduga ada kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi. Namun, Johan Budi belum bisa memastikan apakah berkas korupsi LHI dijadikan satu dengan pencucian uang. "Saya cek besok (hari ini, red)," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum LHI, M. Assegaf membenarkan kalau berkas kliennya bakal segera selesai. Namun, berkas tersebut harusnya sudah selesai sejak beberapa waktu yang lalu. Menjadi berlarut karena KPK memasukkan adanya dugaan pencucian uang. "Jadinya ada pemeriksaan baru lagi," katanya.
Lebih lanjut Assegaf menjelaskan, KPK telah memperpanjang masa penahanan kliennya. Dari yang harusnya berakhir Selasa (30/4) menjadi tiga puluh hari lagi. Dia berharap persidangan bisa segera digelar karena pihaknya sudah siap membeber bukti pembanding. Assegaf yakin, apa yang dituduhkan KPK ke LHI selama ini lemah.