Berkas Perkara Angelina Sondakh Hilang di KPK?
Kamis, 19 April 2012 – 16:37 WIB
JAKARTA – Indonesia Police Watch yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dengan Undang-undang (UU) yang ada sekarang, KPK sebenarnya sudah sangat superbody. Ketua IPW Neta S. Pane, mengatakan, bahwa bukan kungkungan UU yang membuat kinerja KPK di bawah pimpinan Abraham Samad ini melempem. Karena itu, kata dia, sesuai dengan UU UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK sebenarnya sudah memiliki 15 kewenangan. Bahkan, ini jauh di atas kepolisian yang hanya punya tiga kewenangan dan kejaksaan empat kewenangan dalam memberantas korupsi. Lalu, apa yang menjadi penyebab melempemnya dan ancaman apa yang diterima KPK dalam pemberantasan korupsi?
“Dari pengamatan kita ancaman yang terbesar KPK adalah dari internal sendiri. Bukan dari luar. (Dugaan adanya) mafia birokrasi, isu tidak solid mereka. Bahkan, sampai isu berkas perkara Angie (tersangka Wisma Atlet, Angelina Sondakh) hilang,” kata Neta, saat diskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).
“Ini luar biasa. Kalau (di internal) KPK saja tidak aman, bagaimana kita mau percaya. Ada apa di dalam KPK? Terlepas isu itu benar atau tidak, KPK harus memberikan klarifikasi. Itu (kasus) Angie, bagaimana lagi (Bank) Century? Jangan-jangan, tidak ada itu barang. Semua harus dijelaskan KPK,” sambung Neta.
JAKARTA – Indonesia Police Watch yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dengan Undang-undang (UU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:59 WIB - Tokoh
Sukarelawan Siap Sambut Kepulangan Jokowi ke Solo
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:44 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Humaniora
Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:31 WIB - Hukum
Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Australia 2024: Duel Martin vs Bagnaia Berlanjut di Sirkuit Phillip Island
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:35 WIB - Olahraga
Persib Bandung Tanpa Pilar Utama Saat Lawan Persebaya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:40 WIB - Politik
Ketum Forkabi Tersinggung Tidak Ada Putra Betawi di Kabinet Prabowo
Kamis, 17 Oktober 2024 – 18:21 WIB