Berkas Persyaratan Cagub Banyak yang Kurang
Jumat, 30 Maret 2012 – 11:20 WIB
Adapun terkait sumbangan dana melalui rekening, pihaknya akan mengembalikan jika melebihi aturan. Yakni untuk perorangan maksimal Rp 50 juta dan perusahaan Rp 350 juta. “Kami balikin lebihnya saja. Agar sesuai aturan,” terangnya. (dai)