Berkas Perwira Bareskrim Pemeras Pengusaha Karaoke Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 08 September 2015 – 21:51 WIB
Seperti diketahui, AKBP PN dijerat pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(boy/jpnn)