Berkas Tersangka Penembak Pratu Heru Dilimpahkan ke Jaksa
Jumat, 08 Maret 2013 – 06:34 WIB
“Untuk kasusnya sampai saat ini tanggal 5 Maret 2013 lalu, pihak penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya di JPU tahap pertama. Kini penyidik masih menunggu P21 dari pihak kejaksaan. Jika nanti sudah dinyatakan lengkap baru penyidik menyerahkan berkas perkara lengkap dengan tersangka dan barabng bukti,” ujar Kabid Humas AKBP R Djarod Padakova.
Sementara proses hukum tersebut lanjut Djarod sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkasnya sudah dilimpahkan ke JPU dan SP2HP sudah diberikan sama pihak terkait.
“Sudah dilimpahkan ke JPU tahap pertama tanggal 5 Maret 2013 dan SP2HP sudah diberikan, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan acaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ” ujar Djarod. (day)