Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat
jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10).
Wanita karib disapa Niki itu datang bersama kuasa hukumnya Muannas Al Aidid.
Usai diperiksa, Niki menjelaskan bahwa dirinya kesal lantaran laporan yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya, gara-gara kasus itu dia kehilangan beberapa kontrak kerja.
"Niki sebal sama yang ngelaporin, Ada empat program, dan semuanya di-stop. Itu merugikan. Kerugian itu, sama kerugian moral. Yang lebih parah, harusnya bayar cicilan lancar gara-gara ini, terhambat. Karena kerjaannya ada yang diberhentikan," ungkap Nikita.
Padahal, bayaran dari program-program yang dibatalkan tersebut tidak lah sedikit.
"Apalagi Niki kan bayarannya sudah mahal. Empat program, sekali dibayar udah 2 digit, kaliin aja 30 hari," jelasnya.
Dalam kasusnya, Niki melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah akun twitter yang mengatas dirinya.