Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkat 2 Inovasi Ini Sekda Sumedang Raih Penghargaan dari KemenPAN-RB

Jumat, 19 Februari 2021 – 17:28 WIB
Berkat 2 Inovasi Ini Sekda Sumedang Raih Penghargaan dari KemenPAN-RB - JPNN.COM
Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman. Foto: Humas Pemkab Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Herman Suryatman meraih Piala Adhigana dan masuk Top 3 Kategori PPT Teladan dari KemenPAN-RB pada ajang Anugerah ASN 2020.

Keberhasilan ini tidak lepas dari dua inovasinya yang saat ini sudah efektif dijalankan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Herman Suryatman menuturkan, inovasi pertama ialah super aplikasi e-office di mana semua layanan birokrasi pemerintahan sudah berbasis digital dan terintegrasi dalam satu aplikasi seperti tata naskah dinas elektronik, absensi elektronik, laporan harian kerja, termasuk e-SAKIP.

“Semuanya ada di dalam super aplikasi e-office sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang lebih efektif dan efisien. Aparat pemerintahan bisa bekerja di mana dan kapan saja,” ungkapnya.

Adapun inovasi kedua, lanjut Sekda, adalah SAKIP Desa yang saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi e-SAKIP Desa di mana dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangannya sudah berbasis kinerja dan berorientasi hasil.

“Melalui SAKIP Desa, keuangan desa dikelola dengan lebih efektif dan efisien karena berorientasi hasil dan berbasis kinerja,” jelasnya.

Menurut Sekda, dengan adanya SAKIP Desa, maka pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa bersinergi membidik tiga persoalan utama pembangunan.

“Ada tiga indikator kinerja pemerintah desa yang bersinergi dengan kinerja pemerintah kecamatan dan kabupaten. Pertama penurunan angka kemiskinan, kedua penurunan stunting dan ketiga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Inovasi yang dilakukan Sekda Sumedang pertama ialah super aplikasi e-office dan SAKIP Desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News