Berkat Penjual Mi Ayam, Pesta Sabu-Sabu Terbongkar
jpnn.com - SURABAYA – Polisi menangkap lima sekawan, yakni M. Afan, Heri Teguh, Agung Pitono, Subandriyo, dan M. Sholah.
Itu berawal dari tindakan sok jagoan yang dilakukan kelimanya.
Mereka mengeroyok penjual mi ayam di bawah pengaruh minuman keras. Parahnya, saat menangkap kelimanya, polisi justru menemukan sabu-sabu.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Yoghi Hadi Setiawan menyatakan, awalnya, polisi menerima laporan dari Arip Tri Wahyono.
Saat berjualan mi ayam, tanpa alasan yang jelas, lima orang tersebut menghakimi Arip.
"Kami kantongi nama satu pelaku inisial S," ujarnya kemarin (4/10).
Setelah itu, Unit Reskrim Dukuh Pakis mencarinya. Mereka lalu meringkus Sholah di rumahnya.
Dia lantas bernyanyi siapa saja yang ikut mengeroyok korban. Dari situ, polisi mendapatkan informasi mengenai rumah kos Pitono di Dukuh Kupang XV.
Kos tersebut sering dipakai sebagai tempat berkumpul.
Korps seragam cokelat segera meluncur ke Dukuh Kupang. Dugaan polisi benar.
Empat pelaku lain sedang berkumpul di sana. Pintu kamar pun digedor agar mereka keluar.
Saat pintu dibuka, ternyata empat orang itu sedang pesta sabu-sabu. ''Kami amankan sepoket sabu-sabu, 2 pipa kaca, dan 1 bong,'' tutur Yhogi. (did/c20/fal/flo/jpnn)