Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini
Jumat, 01 April 2022 – 17:47 WIB
Pemusnahan dilakukan terhadap organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium karantina hewan dan tumbuhan.
Tujuannya, mewujudkan keamanan pangan. Sinergi terus dilakukan Bea Cukai dengan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)