Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP
![Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/08/25/kementerian-atrbpn-saat-ini-tengah-melakukan-persiapan-eval-22.jpg)
Gunawan mengatakan catatan dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada Laporan Hasil Evaluasi (LHE) 2020 mencantumkan beberapa hal yang perlu disempurnakan.
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja, dan melayani di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Salah satunya ialah mengoptimalkan pemanfaatan e-gov di Kementerian ATR/BPN sehingga lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Optimalisasi program RB dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, dengan salah satunya melalui penyederhanaan jabatan.
"Kementerian ATR/BPN juga sudah melaksanakan penyederhanaan jabatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang saat ini masih sekitar 65 persen,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pada 2020 lalu, indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN naik menjadi 75,01.
Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang penilaiannya diberikan oleh Tim RB Kementerian ATR/BPN dengan nilai RB level kementerian sebesar 87,31.
Hal tersebut disampaikan melalui surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor OT.01/1065-100/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021.