Berkomitmen Terapkan Antikorupsi, Semen Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001:2016
Berkomitmen Terapkan Anti Korupsi, Semen Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001:2016jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus berkomitmen mencegah segala bentuk penyuapan di lingkungan perusahaan dan terus berupaya menjalankan Good Corporate Governance (GCG).
Hal itu diwujudkan melalui Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diperoleh perusahaan pada Agustus 2020 lalu.
Sertifikasi ini merupakan wujud nyata dukungan perusahaan terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi.
Selain itu untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, penerapan ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan.
Hal ini akan berdampak pada proses bisnis perseroan untuk lebih transparan.
“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah SIG jalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen SIG untuk selalu mengedepankan Good Corporate Governance di lingkungan perusahaan,” ungkap Hendi.
Bahkan dalam rangka pelaksanaan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), setiap tahun seluruh insan SIG melakukan penandatanganan Pernyataan Kepatuhan Terhadap Pedoman Perilaku Etika.