Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkunjung ke Kantor MUI, Zakir Naik Diberi Hadiah...

Jumat, 31 Maret 2017 – 23:43 WIB
Berkunjung ke Kantor MUI, Zakir Naik Diberi Hadiah... - JPNN.COM
Ulama asal India, Zakir Naik saat berkunjung ke kantor MUI, Jumat (31/3). FOTO: Fandi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ulama internasional asal India, Dr. Zakir Naik menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Zakir Naik diterima oleh beberapa pengurus MUI, di antaranya Wasekjen MUI Zaitun Rasmin dan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI KH. Muhyidin Junaidi.

Dalam acara silaturahmi tersebut, Muhyidin sangat senang dengan kunjungan Zakir Naik ke Kantor MUI untuk bisa saling berbagi pengetahuan tentang lembaga yang mewadahi para ulama dan cendikiawan Islam di Indonesia.

"Alhamdulillah, MUI kedatangan salah satu tokoh besar yang dikenal luas di dunia internasional untuk saling berbagi pengetahuan tentang Islam. Ahlan wa Sahlan kepada Dr. Zakir Naik," kata Muhyidin yang disambut senyum lebar oleh Zakir Naik di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Dalam kesempatan itu pula Muhyidin juga menjelaskan peranan MUI dalam membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut dengan umat Islam dan pengeluaran fatwa.

Dalam pertemuan itu Zakir Naik juga berterima kasih kepada Indonesia yang telah mengundangnya untuk bersafari dakwah.

"Saya sangat berterima kasih kepada MUI atas sambutannya sebelum saya berdakwah Indonesia. Saya juga kagum dengan toleransi di Indonesia yang mampu mengayomi agama kristen, hindu, budha, dan lainnya. Karena islam mengajarkab umatnya untuk berlaku adil kepada semua pemeluk agama dan dilarang untuk menyakiti mereka," tandas pemilik saluran televisi dakwah Peace TV itu.

Dalam kunjungannya di Kantor MUI, Zakir Naik diberi cinderamata berupa kumpulan fatwa terbaru MUI yang berbahasa Indonesia dan Arab.(mg5/JPNN)

Ulama internasional asal India, Dr. Zakir Naik menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia.

Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News