Berlaku 10 September, Tarif Ojol Resmi Naik, Alamak!
Rabu, 07 September 2022 – 15:47 WIB
- Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per kilometer.
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 kilometer antara Rp 9.200 - Rp 11 ribu. (mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?