Berlebaran di Penjara dengan Baju Curian
jpnn.com, SURABAYA - Tidak terlintas bagi Halimatus Sakdiah, 42, bakal berlebaran di balik bui. Sebab warga Jalan Gadukan Utara Gang SD Nomor 10 ini tepergok ngutil baju baru di toko Rusdi, 38, warga Jalan Banyu Urip Wetan, Selasa (20/6) lalu.
Akibat perbuatannya itu, impiannya mengenakan baju lebaran harus diurungkan. Diterangkan Kapolsek Sawahan, Komisaris Polisi (Kompol) Yulianto bahwa Halimatus toko pakaian di Jalan Pasar Kupang Gunung, milik korban.
Kebetulan saat itu, kondisi toko sedang ramai lantaran banyak orang yang ingin membeli baju lebaran. Kondisi itu dimanfaatkan betul oleh tersangka untuk mencuri.
“Modus yang digunakan berpura-pura menjadi pembeli. Dia masuk ke toko mondar-mandir dengan memilih baju yang diinginkan. Setelah menemukan pakaian yang cocok, tersangka mengawasi situasi. Begitu tak terlihat, dia memasukkan baju yang dipilih ke balik pakainnya,” terang Kompol Yulianto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).
Namun karena baju yang dicurinya menyulitkan tersangka menyembunyikan baju curian itu. Hal ini membuat panik dan langsung meninggalkan toko. Namun aksi tersebut sudah lama diperhatikan karyawan toko.
“Korban dibantu karyawannya mengejar tersangka. Saat dicegat, tersangka mengelak tuduhan telah mencuri baju. Namun setelah korban menggeledah tubuhnya, tersangka tidak bisa berkutik,” sambungnya.
Korban dan karyawannya memastikan bahwa baju curian itu koleksi miliknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan Halimatus mengaku baru sekali mencuri.
Ia nekat lantaran ingin punya baju baru untuk berlebaran.