Berlinang Air Mata, Marlina Usap Kepala Anaknya
Sebelum dihukum di LPKA Kelas I Tangerang, bungsu di antara dua bersaudara itu belajar di salah satu SMK di Tangerang. Dia mengambil jurusan otomotif sesuai minatnya.
Dia berurusan dengan hukum karena terlibat tawuran. Senjata tajam yang dia bawa menewaskan seorang siswa dari sekolah lain. Vonis lima tahun pun dijatuhkan kepadanya.
”Nggak bisa ketemu ibu dan keluarga setiap hari. Itu yang paling berat,” kata Akmal dalam perkacapan dengan Jawa Pos seusai acara, ditemani sang bunda.
Yang melegakan Marlina, putranya tetap bersemangat sekolah. Akmal yang kini bersekolah di SMK Istimewa itu baru saja ikut ujian nasional berbasis komputer (UNBK) yang diselenggarakan serentak.
Akmal bahkan yakin betul dia akan lulus sehingga bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Sang ibu juga sudah menyiapkan semua kebutuhan jika kelak Akmal melanjutkan ke perguruan tinggi.
Tapi, Akmal punya keinginan lain setelah bebas. ”Saya ingin nyantri dulu, mondok di pesantren,” katanya.
Marlina tentu saja tak keberatan. ”Saya mendukung saja,” kata ibu dua anak tersebut.
Pada hari yang sama, acara serupa dihelat di 33 LPKA se-Indonesia. Sebanyak 2.725 anak binaan ikut membasuh kaki ibu mereka. Sebanyak 2.659 di antara jumlah tersebut anak laki-laki. Sisanya 66 perempuan.