Bermasalah di Yordania, 11 WNI Dibawa Pulang
Senin, 21 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Sejak awal tahun 2013 ini, sebanyak 11 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga di Yordania, telah dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan para WNI yang terkena kasus hukum itu dilakukan oleh Satgas Perlindungan Pekerja WNI (PPWNI) KBRI Amman, Yordania.
Sebelumnya pada tahun 2012, Satgas PPWNI mencatat 683 WNI telah direpatriasi dari Yordania. Mayoritas dari WNI itu berurusan dengan penegak hukum di Yordania karena laporan mereka. Selain itu ada juga yang tidak memiliki izin tinggal di Yordania dan dikenai biaya overstay yang cukup tinggi.
"Keberadaan mereka di Yordania antara 3-6 tahun, sementara mereka bekerja pada majikan resminya selama 3-18 bulan," ujar Priatna.
JAKARTA - Sejak awal tahun 2013 ini, sebanyak 11 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga di Yordania,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
Sabtu, 27 April 2024 – 15:49 WIB - Asia Oceania
1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
Sabtu, 27 April 2024 – 13:42 WIB - Asia Oceania
Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
Jumat, 26 April 2024 – 22:08 WIB - Eropa
Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
Jumat, 26 April 2024 – 03:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Bupati Sumenep: Tak Berpihak ke UMKM
Sabtu, 27 April 2024 – 21:24 WIB - Tokoh
Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
Sabtu, 27 April 2024 – 21:14 WIB