Bermasalah, Ribuan TKI Lampung Dipulangkan
Rabu, 25 Mei 2011 – 09:20 WIB
Dijelaskannya, dalam konteks pengawasan, berdasarkan UU 39/2004 dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. "Untuk di luar negeri itu dilakukan perwakilan di luar negeri. Di dalam negeri ini kan penempatan mulai dari penyiapan dokumen, pemeriksaan kesehatan, dan pelatihan. Pengawasan tidak dilakukan sendiri," tegasnya.
Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan survei di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. "Terutama di daerah-daerah kantong TKI seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan," imbuh I Wayan Pageh, Kabid Penelitian BNP2TKI.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Lampung Setiato mengungkapkan, penyelenggaraan dan pelayanan terhadap calon TKI di Provinsi Lampung nantinya terus diusahakan dipermudah. Langkah-langkah yang akan dilakukan, antara lain, mengusahakan sistem online penerimaan TKI pada akhir tahun ini. "Setidaknya ada enam kabupaten/kota," paparnya.(wdi/c1/niz/fuz/jpnn)