Bermasalah Sama Pajak? Syahrini:Semoga Allah Mengampuni
jpnn.com - Syahrini mulai angkat bicara terkait namanya yang muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3).
Nama pelantun lagu Sesuatu itu disebut-sebut dalam perkara suap pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair
Dokumen pajak penyanyi asal Sukabumi itu bahkan ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti kasus suap.
Lewat akun Instagram miliknya, wanita 35 tahun ini menyebut bahwa kabar itu adalah fitnah.
Hal itu Syahrini sampaikan dengan mengutip kata ustaz yang dia unggah di Instagram.
"Kata Ustaz Munzir Situmorang tentang fitnah dunia dan manusia yang sedang memfitnah hari ini. Semoga Allah mengampuni manusia-manusia dzalim itu. Subhanallah," tulis Syahrini dalam keterangan foto yang dia unggah.
Berdasar pengakuan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Soekarno, pajak Syahrini memang dalam pemeriksaan. Sebab, ada dugaan pajaknya bermasalah.
"Kalau Syahrini iya itu (diduga mengemplang pajak, red). Tapi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Handang usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (21/3).(chi/jpnn)