Berniat Mangkir, Ba'asyir Bakal Dipaksa Hadir
Selasa, 15 Maret 2011 – 00:31 WIB
JAKARTA — Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bersikukuh tidak akan menghadiri sidang lanjutan perkara yang membelenggunya di PN Jakarta Selatan Kamis (17/4) mendatang. Alasannya ia tidak terima dengan keputusan hakim yang menggelar pemeriksaaan saksi melalui teleconference antara PN Jaksel dengan Rutan Mako Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat. Terkait rencana mangkir Ba’asyir itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berharap pengasuh Pondek Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu tetap hadir di pengadilan. Sebab jika tidak mau hadir, maka JPU akan melakukan penjemputan terhadap Ba’asyir dari sel tahanan di Bareskrim Mabes polri.
"Seperti tadi datang, kan kita yang jemput. Yang penting datang di muka sidang. Tapi kalau menolak nggak apa-apa ya seperti tadi, itu boleh-boleh saja. Kan ada undang-undangnya," Ujar Bayu Adinugroho salah seorang JPU yang menangani perkara Ba’asyir di Mabes Polri, Senin (14/3) sore.
Bayu menambahkan, Kamis (17/3) nanti JPU akan menjemput Ba’asyir dari ruang tahanan guna dihadirkan di persidangan. Namun jika dia menolak, sidang tetap akan diteruskan tanpa kehadiran terdakwa. "Kita lakukan seperti tadi boleh-boleh saja kok," tambahnya.
JAKARTA — Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bersikukuh tidak akan menghadiri sidang lanjutan perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB