Berniat Ngecek Perbuatan Asusila, Pria Ini Malah Cabuli Remaja
jpnn.com - PONTIANAK - Man harus merasakan dinginnya lantai penjara karena berbuat cabul, Kamis (15/12) malam.
Berniat mengecek perbuatan tak terpuji remaja, Man justru melakukan hal tidak layak.
Warga Desa Punggur Besar, Sungai Kakap, Kubu Raya itu akhirnya ditahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak.
Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.
Pemuda 30 tahun itu mengaku tidak berniat mencabuli sang korban Bunga (15, bukan nama sebenarnya).
Dia menjelaskan, saat itu sedang melintasi Jalan Raya Parit Patih, Sungai Kakap untuk menuju rumahnya sepulang berjualan.
Dari kejauhan dia melihat ada sesuatu yang terjadi di terminal angkutan umum yang gelap itu.
Untuk memastikan, Man mencoba menghampiri.