Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berobat ke Klinik Bisa Bayar dengan Menukar Sampah

Rabu, 23 Januari 2019 – 19:13 WIB
Berobat ke Klinik Bisa Bayar dengan Menukar Sampah - JPNN.COM
Bank Sampah. Foto: JawaPos

Meski begitu, program tersebut bisa berdampak positif. Masyarakat diajak peduli lingkungan dengan mengumpulkan sampah-sampah layak daur ulang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, program tersebut tidak tertutup kemungkinan bisa diterapkan di faskes lain.

Nurul menyatakan, pihaknya membuka kemungkinan kerja sama dengan klinik lain. Terutama di sekitar wilayah dengan jumlah nasabah yang tinggi.

''Misalnya, di Sukolilo, nasabah kami paling banyak di sana sampai banyak RW. Kami harap bisa kerja sama dengan klinik di sana sehingga nasabah bisa mendapatkan manfaat lebih,'' jelasnya.

Sampah kering menjadi perhatian pemkot sejak beberapa tahun terakhir. Warga diajak ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.

Imbauan itu menyusul program pemkot yang menyediakan pusat pengolahan sampah terpadu di mana sampah-sampah warga dipilah kembali. Yang kering dan bisa didaur ulang akan dipisahkan dari sampah basah serta limbah.

Sampah-sampah kering, terutama botol, kini dibuat bernilai ekonomis. Salah satunya melalui penerapan pembayaran Suroboyo Bus.

Alih-alih menggunakan uang, pemkot menerapkan pembayaran dengan sejumlah sampah botol yang layak didaur ulang. Hasil dari pembayaran tersebut kemudian diolah kembali serta dilelang dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH).

Sebelumnya, sampah anorganik tersebut biasanya diolah di Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan dan Sutorejo. Sampah-sampah itu diolah dengan mesin press sehingga bisa digunakan untuk keperluan lain yang bernilai ekonomis. Misalnya, sampah karet sandal jepit bisa diolah kembali menjadi alas jogging track.

Sejauh ini baru dua klinik yang mengajukan kerja sama dengan Bank Sampah Induk Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close