Berondong dan Emak-Emak Sepakat Begituan di Hotel, Tarif Rp 400 Ribu, Ujungnya Pahit
Korban mengikuti kemauan pelaku tanpa rasa curiga. Namun, tepat di TKP, pelaku langsung beraksi.
Tanpa rasa kasihan, pelaku memelintir tangan korban dan memaksanya turun dari motor.
Setelah motor dikuasai, pelaku kabur meninggalkan korban.
Warga Jalan Pulau Batam, Denpasar, itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Jajaran Polsek Kuta yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat.
Tidak butuh lama, pelaku dibekuk di indekosnya di Jalan Taman Pancing Gang Melati, Pemogan, Denpasar, Rabu (5/1) dini hari pukul 02.00 WITA.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor NMAX, KTP dan STNK milik korban. Termasuk dompet di dalam jok yang berisi uang Rp 450 ribu.
“Pelaku ditangkap di indekosnya,” ujar Kapolsek.