Berpolusi, Kendaraan Bermotor dan BBM Harusnya Kena Cukai
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Berkembang wacana agar cukai tidak saja ditarik dari tiga komoditas saja; alkohol, etil-alkohol, dan tembakau.
Tapi cukai juga diberlakukan pada kendaraan bermotor dan bahan bakar minyak (BBM) dikenakan cukai.
Penarikan cukai ini disuarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, beberapa negara sudah menerapkan cukai untuk motor.
“Di Thailand sepeda motor kena cukai. Di Eropa prostitusi juga kena cukai. Kami juga nanti akan usulkan agar sepeda motor dan BBM dikenakan cukai,” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi pekan lalu.
Sementara itu, Ekonom senior Enny Sri Hartati mengatakan, pengenaan cukai untuk kendaraan bermotor dan juga bahan bakar minyak (BBM) sangat bisa diterapkan di Indonesia.
Enny mengatakan, selain Thailand, sejumlah negara di Eropa sudah menerapkan karena BBM dan kendaraan bermotor juga memberi kontribusi ke polusi sehingga perlu ditekan dengan penerapan cukai.
"Penerapannya bisa berdasar cc kendaraan, makin besar cc makin besar cukai dikenakan. Semakin irit konsumsi BBM di kendaraan, cukai bisa lebih rendah, " ujar Enny, yang juga Direktur Institute For Development of Economics and Finance, saat dihubungi media, Senin (5/9).
Enny menjelaskan, penerapan cukai untuk kendaraan bermotor dan BBM juga diperlukan lantaran selama ini meski sudah pengenaan pajak, misal untuk BPKB dan juga pajak yang dikenakan di BBM, dari sisi transparansi sangat minim.